Indonesia | English Halaman Depan | Lokasi | Sejarah Pengelolaan
TENTANG KITA
Visi & Misi   Struktur Organisasi    

Struktur Organisasi

Balai Taman Nasional Ujung Kulon merupakan sebuah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan Republik Indonesia. Sebagai sebuah kawasan konservasi dengan luas 120.551 Ha, dalam pengelolaannya mengacu kepada tiga prinsip konservasi (Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan; Pengawetan Keanekaragaman Jenis Tumbuhan dan Satwa beserta Ekosistemnya; serta Pemanfaatan secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya). Hal ini tertuang dalam Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam menjalankan roda manajemen berikut struktur organisasi yang diterapkan di Balai Taman Nasional Ujung Kulon


BERITA TERBARU
07 Februari 2006
Test....
 

Web ini telah dikunjungi oleh 5757 Pengunjung