Perencanaan
Penggunaan oleh Publik ( Public Use Planning )
Taman
Nasional Ujung Kulon
Kerjasama Balai TN. Ujung
Kulon dengan UNESCO/UNEP dan RARE
Latar Belakang Program
Taman Nasional Ujung Kulon adalah sebuah kawasan yang
dilindungi, sekaligus menjadi salah satu Situs Warisan
Dunia (World Heritage Site) di Indonesia, karena merupakan
habitat terakhir bagi mamalia terlangka, yakni Badak Jawa
( Rhinoceros sondaicus ). Dalam World Heritage
Congress pada tahun 1999 di Paris, UNESCO mempunyai komitmen
untuk membantu meningkatkan kapasitas pengelolaan taman
nasional Situs Warisan Dunia terutama di Indonesia dan
Amerika Latin.
Pada
pertengahan tahun 2002, dimulailah program kerjasama antara
Balai TN. Ujung Kulon dengan UNESCO/UNEP dan RARE yang
dinamakan : “ Linking Biodiversity Conservation and
Sustainable Tourism '. Bentuk kegiatan dari program
ini adalah Public Use Planning atau yang dikenal
dengan Perencanaan Penggunaan oleh Publik (PoP).
Kegiatan perencanaan ini dilatar belakangi oleh keyakinan
bahwa taman nasional sebagaimana fungsinya, dapat menggunakan
penggunaan publik (tourism) yang terencana dengan baik
untuk meningkatkan upaya perlindungan sumberdaya (nilai-nilai
penting) yang ada di taman nasional.
Apa itu Penggunaan oleh Publik
(PoP) ?
Penggunaan oleh Publik itu sendiri diartikan sebagai,
semua bentuk penggunaan produk/, program atau fasilitas
dan jasa pariwisata , interpretasi,
pendidikan lingkungan/konservasi dan penelitian di dalam
kawasan konservasi yang dirancang untuk mengelola pengunjung
yang terlibat didalam kegiatan yang tidak mengekstraksi
atau memasukkan sumberdaya alam lain ke dalam kawasan
baik untuk kepentingan subsisten maupun komersial.
Tujuan dan Sasaran Perencanaan PoP
Tujuan utama dari perencanaan Penggunaan oleh Publik
adalah membantu Taman Nasional Ujung Kulon membuat/menempatkan
kerangka pengelolaan dan strategi atau perencanaan yang
baik, sehingga penggunaan oleh publik (pariwisata) dapat
mendukung nilai-nilai yang dilindungi tetap lestari.
Secara umum perencanaan PoP mempunyai sasaran, yaitu
: (1) menciptakan sumber pendanaan bagi perlindungan sumberdaya
di taman nasional, (2) menyeimbangkan antara permintaan
perlindungan dengan kunjungan di taman nasional, (3) menyumbang
pembangunan ekonomi masyarakat sekitar kawasan taman nasional
melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan, (4) membangun
komitmen dan kepemilikan pengelolaan dan perlindungan
taman nasional diantara stakeholders. Sedangkan sasaran
khusus Program Penggunaan oleh Publik ini adalah : (1)
Menjamin bahwa semua pengunjung menerima pesan utama taman
nasional untuk membangun unsur masyarakat yang mendukung
kelestarian taman nasional, (2) Untuk menyediakan pengalaman
yang berkualitas bagi seluruh pengunjung berdasarkan sumberdaya
alam yang dilindungi di Taman Nasional, (3) Untuk melindungi
sumberdaya alam Taman Nasional dari pengaruh atau dampak
pengunjung dalam batas-batas perubahan yang masih dapat
diterima ( Limits of acceptable change ), (4)
Untuk mengendalikan pengembangan keuangan dari suatu orientasi
bisnis pengembangan pariwisata di kawasan konservasi.
Metode Perencanaan PoP
Perencanaan PoP ini dilakukan secara partisipatif dengan
sepuluh tahap atau modul.
Dalam setiap tahap/modul keterlibatan staf taman nasional,
masyarakat lokal dan pelaku bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM), Lembaga Pemerintah terkait lainnya menjadi suatu
keharusan.Hal ini dilakukan untuk menumbuhkembangkan rasa
memiliki dan tanggung jawab stakeholders dalam pengelolaan
kawasan konservasi dan Penggunaan oleh Publik (PoP) Taman
Nasional Ujung Kulon. Kesepuluh tahap / modul perencanaan
PoP ini adalah sebagai berikut :