Indonesia | English Halaman Depan | Lokasi | Sejarah Pengelolaan
PENGELOLAAN
Zonasi Kawasan   Program Pengelolaan    

Zonasi Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

Zonasi Kawasan

Sebagaimana dikatakan di dalam undang-undang nomor 5 tahun 1990, bahwa taman nasional adalah suatu kawasan pelestarian alam yang dikelola dengan sistem zonasi, maka zonasi Taman Nasional Ujung Kulon sebagaimana dapat ditunjukkan peta berikut :

    Zona Rimba
    Zona Inti
    Zona Pemanfaatan Tradisional
    Zona Pemanfaatan Intensif
    Zona Rehabilitasi
    Zona Penyangga

Untuk melihat keterangan arahkan Mouse pada kotak warna


Sumber :
Surat Keputusan
Direktur Jenderal PHPA nomor 115/Kpts/DJ-VI/1997.

 

 


BERITA TERBARU
07 Februari 2006
Test....
 

Web ini telah dikunjungi oleh 5757 Pengunjung