Indonesia | English Halaman Depan | Lokasi | Sejarah Pengelolaan
PENGELOLAAN

Program Pengelolaan

Pengelolaan Perairan/Marine

Areal perairan Taman Nasional Ujungkulon seluas 44.337 ha, meliputi perairan Semenanjung Ujung Kulon dan perairan sekitar Panaitan merupakan wilayah yang sering dijadikan tempat berlindung bagi kapal-kapal nelayan serta pengambilan ikan dengan bom yang menyebabkan rusaknya terumbu karang.

Selain terumbu karang, ada beberapa spesies unik lainnya yang terdapat di wilayah perairan ini yang perlu dipertahankan keberadaannya, seperti penyu, duyung, serta berbagai ikan hias ,ikan konsumsi,dan rumput laut yang kesemuanya saling terkait di dalam satu wilayah perairan.

Dengan mempertahankan kelestarian terumbu karang serta spesies unik lainnya, maka juga sekaligus mempertahankan keberadaan jenis-jenis biota laut lain yang hidup di habitat tersebut.

Kegiatan :

    1. Unit Konservasi Laut (UKL)


      Mereplikasi konsep RMPU, maka untuk menjaga wilayah perairan laut yang bisa menjadi pintu masuk dari segala arah ke habitat Badak khususnya, dan wilayah TN. Ujung Kulon, maka dibentuklah Unit Konservasi Laut. Sama halnya dengan RMPU unit ini tidak hanya bertugas untuk perlindungan atau patroli, namun juga bertugas untuk monitoring biota laut dan hutan pantai.




    2. Monitoring Terumbu Karang

      Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi terumbu karang di TN. Ujung Kulon. Analisis yang dilakukan dalam monitoring ini antara lain analisis penutupan karang hidup, analisis remnant (karang mati) dan kelimpahan ikan hias yang menggunakan terumbu karang sebagai habitatnya. Penutupan karang hidup dan kelimpahan ikan, bisa untuk mengetahui kesehatan terumbu karang di suatu wilayah, sedang analisis karang mati bisa untuk mengetahui sebab-sebab kerusakan terumbu karang.
      Kegiatan monitoring ini dilakukan bekerjasama dengan WWF- Ujung Kulon, dan dilakukan tiap 4 bulan sekali.

    3. Kesepakatan Konservasi antara TN. Ujung Kulon dengan Masyarakat
      dalam Pemanfaatan Rumput Laut Taman Nasional Ujung Kulon bekerjasama dengan WWF-UK mengadakan kesepakatan dengan masyarakat kampung cegog desa Rancapinang dalam pemanenan rumput laut di zona pemanfaatan tradisional sebagai upaya untuk mengurangi meluasnya dampak pencurian rumput laut oleh masyarakat di wilayah Cegog, dan Kalejetan. Kesepakatan ini memuat aturan
      main pemanenan dan juga kewajiban masyarakat untuk ikut mengamankan kawasan.
BERITA TERBARU
17 Desember 2008
TNI DAN RAKYAT MENYELAMATKAN TNUK Firman Allah kujadikan manusia sebagai khalifah di bumi Kalau kamu berpikir kujadikan semua itu Merupakan tanda....
 

Web ini telah dikunjungi oleh 9097 Pengunjung