Penelitian Kebudayaan di Dalam dan Sekitar Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon
DRA. RUBAHATIE Hs. Dick
Dept Kons. New Zealand dan Dirjen PHKA-Dept. Kehutanan Indonesia (1992)
Penelitian kebudayaan di daerah sekitar kawasan dan di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, mempunyai arti penting, baik bagi kelestariankebudayaan itu sendiri, maupun bagi pengaruh pengelolaan TNUK.
Pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon dibedakan menjadi mintakat inti, mintakat rimba dan mintakat pengelolaan intensif. Untuk keberhasilan pengelolaan kawasan tersebut maka diperlukan mintakat penyangga yang letaknya di luar kawasan tersebut, mintakat penyangga meliputi wilayah Kecamatan Cimanngu dan Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang.
Penelitian kebudayaan ini bermaksud mendapatkan gambaran tentang keadaan kebudayaan masyarakat sekitar Taman Nasional yang meliputi bahasa dan kesusastraan, mata pencaharian hidup, system kemasyarakatan, system kekerabatan, kehidupan keagamaan dan adapt, mitos dan legenda, pendidikan dan modernisasi masyarakat, ptensi-potensi dan benda atau peralatan kuno yang mempunyai arti sejarah.
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengevaluasi/mengkaji dan mengolah menjadi masukan dalam rangka pengelolaan Taman Nasional yang berorientasi pada situasi dan kondisi setempat, antara lain : pengamanan, pariwisata, pendidikan dan penyuluhan, peningkatan peranserta masyarakat dan sebagainya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner berstruktur, wawancara dan observasi. karena kebudayaan sudah ada sejak dulu, saat sekarang dan sedang berlangsung. Bahasa yang dipakai sehari-hari adalah bahasa sunda, bahasa Sunda khas Banten, yakni bahasa Sunda yang kasar (bahasa dan logat), sedangkan kesusasteraan sampai kini masih berjalan khususnya seni, yakni Degung, renggong, bendrong, rebana, kasidahan, ubruk, benhur, sisingaan, gendang, pencak, wayang golek dan reog. Mata pencaharian bervariasi, dominan petani, dagang, mencari ikan (nelayan), pegawai negeri/ABRI dan kerajinan. Sistem kekerabatan masih dipengaruhi oleh agama dan adat, 100% memeluk agama Islam ada yang non Islam tetapi buka penduduk asli. Prinsip garis keturunan “Bilateral”, kebiasaan meneta setelah menikah sesuai dengan perjanjian.
Back | Top | Halaman Depan