Kegiatan Rehabilitasi Lahan Bekas Perladangan Liar (± 100 Ha)
U. MAMAT RAHMAT, S.HUT
Penanggung Jawab Kegiatan Rehabilitasi Lahan-Proyek Pengembangan Taman Nasional Ujung Kulon (1999)
Sekitar 1073 KK menghuni dan mengolah kawasan hutan Taman Nasional Ujung Kulon khususnya di daerah Gunung Honje, dimana 254 KK menghuni dan menggarap lahan kawasan TNUK dan 819 KK hanya menggarap lahan saja dan tinggal di luar kawasan. Akibat kondisi ini terjadi perambahan hutan yang mengusahakan berbagai tanaman pangan dan tanaman keras. Lokasi kegiatan perambahan tersebar merata sepanjang batas kawasan TNUK di wilayah Gunung Honje. Perambahan tersebut telah menyebabkan kerusakan pada habitat satwa liar maupun keutuhan ekosistem TNUK. Lokasi perambahan yang cukup parah adalah di daerah Dungus Balang, Sub Seksi Gunung Honje dimana arealnya banyak terbuka akibat perladangan dan pemukiman liar. Untuk mengembalikan fungsi kawasan yang rusak perlu dilakukan kegiatan pemeliharaan areal berupa rehabilitasi lahan bekas perladangan liar dengan cara penanaman kembali lahan terbuka tersebut dengan tumbuhan asli setempat, sehingga diharapkan keseimbangan ekosistem khusunya di daerah Dungus Balang dapat pulih kembali.
Back | Top | Halaman Depan