Studi Pemindahan Penduduk Legon Pakis Taman Nasional Ujung Kulon
M. KHAZALI HARAHAP
Mahasiswa Fak. Kehutanan (KSDH) – IPB (1993)
Sebelum Ujung Kulon ditetapkan menjadi Taman Nasional, pada tahun 1967 kawasan Gunung Honje ditunjuk sebagai Cagar Alam untuk perluasan kawasan hutan Cagar Alam Ujung Kulon (CA UK) Dimana sebelum terjadinya perubahan status tersebut telah terdapat pemukiman-pemukiman di sekelilingnya, antara lain Kampung Legon Pakis. Adanya pemukiman seperti Legon Pakis di dalam kawasan Cagar Alam sering mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan terhadap kawasan hutan. Sekitar tahun 1970 kerusakan semakin meluas akibat perladangan, bahkan pada tahun 1967 di Cibandawoh, tahun 1968 di Ciparapat, yahun 1969 di Cilintang di temukan Badak mati masing-masing satu ekor dengan pelaku-pelakunya terutama dari Legon Pakis. Untuk menanggulangi semakin parahnya kerusakan hutan dan sumberdaya alam lain yang terdapat di CA UK diadakan usaha pemukiman kembali untuk kegiatan survei penyediaan lahan pemukiman kembali. Bahkan tahun 1979/1980 disediakan dana bantuan Presiden melalui proyek pemindahan penduduk dari Legon Pakis ke Pematang Laja untuk 126 KK. Tetapi usaha ini mengalami hambatan karena sekitar 98 KK keluar dari areal yang disediakan, oleh karena itu perlu kiranya dikaji kendala-kendala yang menghambat usaha-usaha tersebut. Tujuan studi ini adalah untuk mempelajari proses pemindahan penduduk, mengidentifikasi sosial ekonomi dan budaya serta mengetahui faktor-faktor penduduk Legon Pakis yang ikut pemindahan bertahan dan keluar dari tempat yang disediakan sehingga dengan penelitian tersebut diharapkan pengelolaan TNUK dapat ditentukan khususnya dalam pemindahan penduduk di dalam kawasan TN. Metode yang digunakan hanya terbatas pada masyarakat Legon Pakis dengan batasan yang diambil meliputi karakteristik penduduk yaitu latar belakang, proses pemindahan, rangkaian kejadian dan kegiatan berpindahnya penduduk. Sedangkan data yang diperoleh merupakan data primer dan sekunder. Data primer berupa penduduk dengan berbagai karakteristik sedangkan data sekunder berupa letak, luas, iklim, jenis tanah, topografi, flora dan fauna. Penduduk yang dijadikan bahan sebanyak 52 KK di daerah Legon Pakis dengan cara wawancara. Hasil yang diperoleh adalah bahwa proses pemindahan penduduk masih kurang koordinasi antara pihak pengelola dan penduduk itu sendiri. Kurangnya sarana dan prasarana di areal pemukiman kembali, tidak ada upaya pembinaan dan pengembangan sehingga penduduk berkembang tanpa arah. Perbedaan karakteristik antara penduduk yang ikut pemindahan dengan yang tidak ikut pindah terlihat sangat jelas. Selain perbedaan karakteristik juga perbedaan perkembangan kehidupan antara penduduk yang tidak ikut pindah di Legon Pakis dengan penduduk yang ikut pindah di Pematang Laja antara tahun 1982-1992. dengan melihat perkembangan kehidupan penduduk Legon Pakis di atas, garis kemiskinan dan luas lahan yang ada serta seluruh kebutuhan hidupnya sehari-hari harus dipenuhi, maka sebenarnya secara aktual penduduk Legon Pakis tidak mengancam kelestarian TNUK. Dengan demikian penduduk Legon Pakis tidak perlu dipindahkan, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu dilarang adanya migrasi, jumlah rumah yang ada tidak boleh bertambah, luas sawah tidak boleh bertambah, dan penduduk harus ikut membantu kelestarian dan keamanan TNUK.
Back | Top | Halaman Depan